Januari 08, 2018
AKSI
DEMO NELAYAN TUNTUN LEGALITAS PAYANG
Gambar by : KPI INSUD Lamongan
Lamongan- Senin, 08 Januari 2018, di TPI Brondong terjadi aksi demo
besar-besaran yang dilakukan oleh para nelayan, yang menuntut pemerintah agar
mengembalikan legalitas payang yang sudah digunakan sejak zaman dahulu.
Bapak Darlin salah satu pendemo dari Blimbing mengatakan,
“ yang terlibat dalam demo ini adalah Nelayan yang paling utama
kemudian pedagang, suplayer, ibu-ibu sortir ikan, pekerja pabrik dan kuli
angkut. Demo ini terjadi melanjutkan demo 11 Juli 2017 kemaren kami menuntut
janji pemerintah yang belum ditepati. Pemerintah pengeluarkan 4 aturan yaitu :
1.
Nelayan boleh melaut sampai akhir Desember
2.
Pemerintah meminta untuk analisa akademis
3.
Meminta uji petik bareng antar pemerintah
dengan nelayan, sehingga terkesan sebagai tim independen
4.
Presiden menjanjikan dialog dengan Nelayan
Aturan yang pertama dan kedua sudah kita
jalani, tapi untuk aturan yang ketiga dan ke empat sampai saat ini masih belum
terwujudkan. Demo ini serentak secara nasional diseluruh indonesia tepat pada
hari ini dan di jam ini. Tidak hanya ada di Lamongan, diantaranya ada di
Banyuwangi, NTB, Tuban, Rembang, Madura, Juana Pati, Tegal, Indramayu, Jepara,
Banten, Lampung dan Sumatra Barat. Harapan kami setelah demo ini adalah
pemerintah memberikan legalitas payang diperbolehkan, karena selama ini payang
itu budaya leluhur kita mestinya menjadi aset Negara karena diciptakan oleh
putra-putra Bangsa sendiri bukan import dari Negara lain seperti bionet dan
alat-alat lain “
Demo ini terjadi mulai pukul 08:30 hingga
pukul 12:30 WIB. Rencananya demo ini akan berkelanjutan nanti pada tanggal 17
Januari 2018 Di depan Istana Presiden Jakarta yang akan dihadiri oleh Para
nelayan seluruh Indonesia yang menuntut keadilan agar payang kembali
dilegalkan.
Oleh : Tim Pers KPI INSUD Lamongan
0 komentar