Januari 08, 2018

AKSI DEMO NELAYAN TUNTUN LEGALITAS PAYANG
Gambar by : KPI INSUD Lamongan


 
Lamongan- Senin, 08 Januari 2018, di TPI Brondong terjadi aksi demo besar-besaran yang dilakukan oleh para nelayan, yang menuntut pemerintah agar mengembalikan legalitas payang yang sudah digunakan sejak zaman dahulu.
Bapak Darlin salah satu pendemo dari Blimbing mengatakan,
“ yang terlibat dalam demo ini adalah Nelayan yang paling utama kemudian pedagang, suplayer, ibu-ibu sortir ikan, pekerja pabrik dan kuli angkut. Demo ini terjadi melanjutkan demo 11 Juli 2017 kemaren kami menuntut janji pemerintah yang belum ditepati. Pemerintah pengeluarkan 4 aturan yaitu :
1.    Nelayan boleh melaut sampai akhir Desember
2.    Pemerintah meminta untuk analisa akademis
3.    Meminta uji petik bareng antar pemerintah dengan nelayan, sehingga terkesan sebagai tim independen
4.    Presiden menjanjikan dialog dengan Nelayan
Aturan yang pertama dan kedua sudah kita jalani, tapi untuk aturan yang ketiga dan ke empat sampai saat ini masih belum terwujudkan. Demo ini serentak secara nasional diseluruh indonesia tepat pada hari ini dan di jam ini. Tidak hanya ada di Lamongan, diantaranya ada di Banyuwangi, NTB, Tuban, Rembang, Madura, Juana Pati, Tegal, Indramayu, Jepara, Banten, Lampung dan Sumatra Barat. Harapan kami setelah demo ini adalah pemerintah memberikan legalitas payang diperbolehkan, karena selama ini payang itu budaya leluhur kita mestinya menjadi aset Negara karena diciptakan oleh putra-putra Bangsa sendiri bukan import dari Negara lain seperti bionet dan alat-alat lain “
Demo ini terjadi mulai pukul 08:30 hingga pukul 12:30 WIB. Rencananya demo ini akan berkelanjutan nanti pada tanggal 17 Januari 2018 Di depan Istana Presiden Jakarta yang akan dihadiri oleh Para nelayan seluruh Indonesia yang menuntut keadilan agar payang kembali dilegalkan.
Oleh : Tim Pers KPI INSUD Lamongan


You Might Also Like

0 komentar

Join us on Facebook

  • facebook